Tips Membina Rumah Tangga dengan Aqidah

Tips Membina Rumah Tangga dengan Aqidah - Untuk menciptakan rumah tangga yang baik antara suami dan istri harus memiliki aqidah atau sesuai dengan ajaran agama sehingga tercipta rumah tangga yang Sakinah Mawadah Warahmah.

“Rumah tangga yang kokoh itu dibangun dari sebuah pondasi yang sama-sama kuat, artinya dari sisi kedua belah pihak disamakan dulu aqidahnya,”kata Panirin warga RT 36 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara (Balut) kepada Balikpapan Pos Sabtu (23/2) kemarin.

Menurutnya, sering kali dalam hubungan rumah tangga hanya karena masalah sepele sehingga menyebabkan perceraian akibat kesalahpahaman antara suami istri. “Sering kali terjadi problem-problem dalam rumah tangga itu muncul, padahal tidak begitu prinsip, masalah-masalah yang sepele itu bisa menghadirkan sebuah perselisihan bahkan menghadirkan perceraian,”ujar Panirin.

Ia mengaku, didalam berumah tangga permasalahan datang karena tidak memiliki pemahaman yang sama secara utuh. “Banyak permasalahan yang terjadi ketika tidak memiliki pemahaman yang sama secara utuh, artinya ketika terjadi sebuah problem maka pertama kali yang harus menjadi rujukan adalah nilai-nilai agama, makanya dalam rumah tangga itu harus menginternalisasi nilai-nilai agam, seperti saling menghargai peran yang dimiliki antara suami dan istri,”ungkapnya.

Untuk membangun sebuah rumah tangga yang kokoh, Ponirin membeberkan, antara suami, istri dan anak harus saling berbagi peran dan tidak saling menyalahkan, serta disertai dengan bercanda.

“Ada beberapa hal yang perlu dibangun dalam sebuah rumah tangga , yaitu pembagian peran terhadap anak dalam memberikan tugas-tuga rumah tangga, sepasang suami istri jangan sampai kaku terhadap sang anak, kemudian satu sama yang lainnya tidak saling menyalahkan, misalnya suami pembagiannya seperti itu, maka istri juga seperti itu tapi tidak kaku dan luwes dalam pembagian tugas tersebut,” jelas Panirin.

Masih menurut dia, dalam sebuah hubungan rumah tangga, perlu adanya peran kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap anak. “Anak juga dilibatkan dalam pembagian peran dengan tanggung jawab bahwa ketika anak itu bangun tidur dia harus memenuhi kewajibannya kepada Allah SWT yaitu beribadah salat subuh dan menjaga kebersihan lingkungan,”terangnya.

Tak kalah pentingnya dalam sebuah hubungan rumah tangga adalah mengagendakan sebuah komunikasi antara orang tua dan anak. “Biasanya kalau lagi sibuk komunikasi berkurang, nah ini perlu diagendakan mungkin sepekan sekali. Sering terjadi problem-problem dalam sebuah rumah tangga diakibatkan oleh komunikasi tidak nyambung, jangan sampai antara bapak atau ibu serta anak tidak ada bercanda, kaku dan sebagainya,” paparnya.

Menurut Panirin, pernikahan di usia satu dan dua tahun, pernikahan itu rentan terjadinya perselisihan. “Memasuki pernikahan tahun kesatu dan kedua rentan karena masih menyelaraskan masalah perbedaan sehingga muncul masalah-masalah karena satu dengan yang lainnya belum terjalin hubungan yang dekat, tapi ketika memasuki tahun ke lima semakin ada pendewasaan dalam berumah tangga, karena sudah menghadapi problem-problem,” katanya.

Sebuah hubungan rumah tangga yang baik, jelas Panirin, itu bukan berarti tidak ada masalah, akan tetapi rumah tangga yang baik itu adalah rumah tangga yang dapat menyelesaikan masah-masalah tersebut. “Kalau masalah tidak bisa diselesaikan, maka datangilah orang-orang yang memiliki wawasan yang luas dan orang yang soleh dan yang dianggap dapat memberikan solusi,”saranya.

Sepasang suami istri kata Panirin, bagaikan orang berlayar dilaut, tiba-tiba datang ombak yang tidak disangka sebelumnya, sama dengan hubungan dalam rumah tangga yang juga tiba-tiba datang masalah. “Tidak ada jaminan dalam rumah tangga yang tidak ada problem, pasti ada problem, sama seperti kita naik kapal tentu saja kapal itu berjalan dengan enteng tapi tiba-tiba muncul gelombang itu yang tidak bias diprediksi sebelumnya, sama denga rumah tangga kadang-kadang ujian itu datang saat melimpahnya rejeki, tapi tidak menutup kemungkinan ketika banyak rejeki yang telah hadir dalam sebuah rumah tangga justu memicu sebuah persoalan,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, sebelum menjalani pernikahan calon kedua mempelai yang akan melangsungkan suatu pernikahan hendaknya membuat perjanjian antara kedua belah pihak untuk mengantisipasi terjadinya suatu perselisihan dikemudian hari. “Perlu adanya poin-poin perjanjian yang harus disepakati sebelum menjalani pernikahan , mungkin tidak perlu banyak-banyak yang penting poin-poinnya saja untuk mengantisipasi masalah yang akan terjadi.

Kita ingin membangun keluarga yang sakinah, mawadah warohmah perlu diperkuat dengan pemahaman keagamaan. Sebuah rumah tangga yang kokoh apabila dibangun denga akidah yang kokoh, sama dengan membangun rumah, kalau pondasinya lemah, maka bangunan juga lemah dan tidak akan bertahan lama,” pungkas Panirin.(bp-14)

Artikel Terkait berita hari ini ,naked ,news